Home / Info Akademik / UKPM Luncurkan Program “Kuliah Berdampak Komunitas” (KBK)

UKPM Luncurkan Program “Kuliah Berdampak Komunitas” (KBK)

Thumbnail

MUNA, 19 November 2025 — Di tengah dinamika global dan tantangan sosial yang semakin kompleks, perguruan tinggi tidak bisa lagi hanya menjadi pabrik pencetak ijazah. Kampus harus hadir sebagai katalisator perubahan sosial. Inilah ruh utama dari konsep Kampus Berdampak. Pendekatan baru yang menempatkan dampak nyata sebagai tolok ukur utama keberhasilan perguruan tinggi.

Menjawab tantangan tersebut, Universitas Karya Persada Muna (UKPM) resmi meluncurkan program Kuliah Berdampak Komunitas (KBK), sebuah bentuk pengabdian mahasiswa yang menekankan kontribusi langsung, nyata, dan berkelanjutan kepada masyarakat. Program ini merupakan pengembangan dari model Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan pendekatan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan komunitas.

Konsep “Kuliah Berdampak Komunitas” merujuk pada inisiatif perguruan tinggi untuk tidak hanya memfokuskan diri pada kegiatan akademik di ruang kelas, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Pendekatan ini sejalan dengan amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya Pengabdian kepada Masyarakat, serta diperkuat oleh program nasional “Kampus Berdampak” dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Tahun ini, pelaksanaan KBK UKPM tersebar di 26 desa/kelurahan pada empat kecamatan di Kabupaten Muna, yaitu Katobu, Batalaiworu, Lasalepa, dan Duruka.


Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UKPM, Elna Sari, S.K.M., M.MKes, selaku penanggung jawab teknis, menyampaikan bahwa Pelaksanaan KBK dilakukan di sekolah-sekolah dan desa. Ada perbedaan antara KBK dan KKN pada umumnya, yakni KBK fokus dengan mengusung satu tema. Yang mana KBK kali ini mengusung tema tentang HIV dan Narkoba. Selain itu, perbedaan lainnya adalah tidak adanya posko seperti halnya KKN. Jadi Mahasiswa tetap dapat kuliah ketika tidak berkegiatan dilapangan. “ ungkapnya.

Ia menambahkan “ dampak atau tujuan yang ingin dicapai dari KBK ini adalah tercapainya pembelajaran sesuai dengan mata kuliahnya masing-masing, dan bagaimana mahasiswa bersosialisasi kepada masyarakat. Sehingga dengan demikian para mahasiswa dapat menyesuaikan diri dengan permasalahan yang ada di masyarakat. Mahasiswa yang ikut KBK ini tidak harus semester 7 tapi bisa dimulai dari semester 5” jelas Ketua LPPM.

Peluncuran KBK ini juga menjadi tonggak awal bagi UKPM dalam membangun model pengabdian yang konsisten, berkelanjutan, dan berbasis data lapangan. Program ini sekaligus menjadi ruang belajar sosial bagi mahasiswa agar memahami realitas masyarakat, memperkuat empati, dan membangun keterampilan kolaboratif.

Dengan dimulainya pelaksanaan KBK, UKPM menegaskan diri sebagai kampus yang tidak hanya mendidik, tetapi juga berdampak—mengajak mahasiswa untuk hadir, melihat, bekerja, dan memberi manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

Informasi lebih lanjut:
🏛 Alamat: Jl. Gambas 79, Kel. Sidodadi, Kec. Batalaiworu, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara 93614
📲 WhatsApp: 0812 1313 7593
🌐 Website: https://ukpm.ac.id