Home / Info Akademik / Matangkan Program KBK, UKPM Gelar Pembekalan bagi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

Matangkan Program KBK, UKPM Gelar Pembekalan bagi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

IMG_20251119_094103

MUNA, 20 November 2025Universitas Karya Persada Muna (UKPM) terus mematangkan pelaksanaan program perdana Kuliah Berdampak Komunitas (KBK). Sebagai bagian dari persiapan, UKPM menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Berdampak Komunitas (KBK) pada 19–20 November 2025 bertempat di Kampus UKPM.

Sebanyak 65 dosen dari berbagai program studi mengikuti kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan pelaksanaan KBK perdana yang akan diterjunkan di empat kecamatan di Kabupaten Muna. Pembekalan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan KBK berjalan sesuai standar, aman, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan difokuskan pada penguatan pemahaman dosen pembimbing terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan KBK, baik program kegiatan, pola pendampingan mahasiswa, tata kelola pelaporan, serta evaluasi dampak kegiatan.

Materi SOP disampaikan langsung oleh Ketua LPPM UKPM, Elna Sari, S.K.M., M.MKes selaku penanggung jawab teknis, Candra Kirana, S.K.M., M.Kes selaku Kepala Biro Akademik, dan Firnasrudin Rahim, S.K.M., M.Kes sebagai Ketua Panitia KBK.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UKPM, Elna Sari, S.K.M., M.MKes menjelaskan bahwa pembekalan ini bertujuan agar setiap dosen pembimbing memahami tentang tugasnya dilapangan mulai dari Standar Operasional Prosedur, dan apa yang harus dipersiapkan selama KBK.


“DPL bertugas mendampingi, mengkoordinir, memantau, mengevaluasi seluruh kegiatan mahasiswa dilapangan termasuk laporan kegiatan”, ujarnya.

Pembekalan ini juga semakin kaya dengan kehadiran pemateri dari berbagai instansi penting. Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Muna memberikan pemahaman terkait tinjauan spiritual dalam pencegahan dan penanganan narkoba. Dari BNN Kabupaten Muna, para dosen mendapatkan materi tentang identifikasi dini, pencegahan, dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Sementara Kasat Narkoba Polres Muna memaparkan aspek penegakan hukum dan tindak pidana narkotika. Sebagai penutup, Dinas Kesehatan Kabupaten Muna menyampaikan materi mengenai pencegahan dan penanganan penyakit HIV, yang menjadi isu kesehatan masyarakat yang perlu diwaspadai.

Ketua Panitia KBK, Firnasrudin Rahim, S.K.M., M.Kes, menyampaikan bahwa kehadiran berbagai pemateri dari lintas instansi memberikan penguatan terkait tema yang telah usung, yaitu tentang Narkotika dan HIV.


“Pemateri luar yang kami undang adalah mereka yang ahli dibidangnya baik secara teoritis, praktis, konsep, dan metode” ujarnya.

Selain itu, Ketua Panitia menuturkan bahwa KBK rencananya dilaksanakan selama empat minggu, tapi efektifitasnya berkegiatan di lapangan selama tiga minggu.

“Untuk pelepasan dari pihak kampus serta penerimaan di pihak kecamatan akan dilaksanakan tanggal 25 November 2025. Program KBK ini mendapatkan sambutan baik dari pihak kecamatan”, jelasnya.

Dengan terlaksananya pembekalan ini, diharapkan para Dosen Pembimbing Lapangan mampu menjalankan tugas pendampingan dengan baik, membantu mahasiswa memahami kebutuhan masyarakat, serta memastikan pelaksanaan KBK dapat memberikan dampak nyata sekaligus berlangsung aman dan terstruktur.

KBK tidak hanya menjadi program pengabdian, tetapi juga proses pembelajaran sosial, baik bagi mahasiswa maupun dosen.

Informasi lebih lanjut:
🏛 Alamat: Jl. Gambas 79, Kel. Sidodadi, Kec. Batalaiworu, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara 93614
📲 WhatsApp: 0812 1313 7593
🌐 Website: https://ukpm.ac.id