Universitas Karya Persada Muna (UKPM) didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 895/E/0/2022 pada tanggal 15 Desember 2022. Universitas ini merupakan hasil penggabungan antara Politeknik Karya Persada Muna dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karya Persada Muna, yang keduanya berlokasi di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pengelolaan UKPM berada di bawah naungan Yayasan Karya Persada.
Sebagai universitas pertama di Pulau Muna, UKPM memegang peranan penting dalam pengembangan pendidikan tinggi di wilayah tersebut. Saat ini, UKPM mengelola 10 program studi yang mencakup jenjang vokasi, sarjana, dan profesi, serta telah memiliki lebih dari 1.000 mahasiswa aktif. Program-program studi di UKPM dirancang untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten di berbagai bidang, sesuai dengan tuntutan zaman.
UKPM dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang kegiatan akademik untuk mendukung proses belajar mengajar yang optimal. Di antaranya adalah perpustakaan yang menyediakan akses ke berbagai literatur ilmiah, laboratorium yang menunjang kegiatan praktikum, serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) yang aktif dalam mendorong inovasi penelitian dan pengabdian di tingkat lokal maupun nasional. Selain itu, UKPM memiliki Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang bertugas untuk memastikan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Untuk mendukung pengembangan soft skills dan kepemimpinan, UKPM menyediakan berbagai organisasi mahasiswa di tingkat universitas, fakultas, dan program studi. Organisasi-organisasi ini berperan dalam membina mahasiswa untuk menjadi pribadi yang mandiri, kritis, dan berjiwa sosial tinggi.
UKPM telah terakreditasi dengan peringkat "Baik" oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yang menunjukkan komitmen universitas dalam menjaga standar pendidikan tinggi yang berkualitas. Semua program studi yang ada di UKPM juga telah terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) dan BAN-PT, menandakan bahwa kurikulum dan kualitas pendidikan di setiap program studi telah memenuhi standar nasional.