Rencana Induk Pengabdian Masyarakat (RIPM) ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pengembangan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen, mahasiswa dan tendik di lingkungan Universitas.
RIPM ini juga digunakan sebagai bagian dari instrument penting untuk mewujudkan tridharma perguruan tinggi untuk mendukung tercapainya visi, misi dan rencana strategis.
Adanya RIPM ini juga diharapkan akan semakin memperjelas sinergitas antara kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan bidang tridharma perguruan tinggi lainnya yaitu pendidikan dan penelitian. Selain itu, dengan adanya RIPM ini diharapkan akan semakin memperkuat dan memperluas jejaring dengan beragam mitra Kerjasama di tingkat lokal, nasional dan internasional.