Home / Kegiatan / Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FH UKPM Belajar Keterbukaan Informasi Pengadilan

Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FH UKPM Belajar Keterbukaan Informasi Pengadilan

HUKUM

Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FH UKPM Teliti Keterbukaan Akses Informasi Pengadilan

Pada tanggal 6 Mei 2024, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Karya Persada Muna (FH UKPM) terlibat dalam kegiatan penelitian dalam mata kuliah sosiologi hukum dengan fokus pada tema keterbukaan akses pengadilan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa tentang sistem informasi penting dalam pengadilan yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Dalam proses penelitian ini, mahasiswa aktif mencari informasi dan berbagai sumber untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana sistem pengadilan beroperasi dan bagaimana akses ke informasi pengadilan dapat diperluas untuk kepentingan publik.

Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya transparansi dalam sistem peradilan. Diharapkan bahwa dengan peningkatan pemahaman ini, mahasiswa akan mampu mengambil peran aktif dalam mendukung upaya untuk meningkatkan keterbukaan dan aksesibilitas informasi pengadilan bagi masyarakat umum.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan membuka jalan bagi kerja sama antara mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FH UKPM dengan Pengadilan Agama Raha dan lembaga-lembaga hukum lainnya. Pertukaran informasi antara kedua belah pihak diharapkan dapat memperkaya pemahaman tentang sistem peradilan serta materi edukatif hukum lainnya. Kegiatan ini didampingi oleh dosen hukum, Jumanudin, SH., M.H dan Anugrah Ryandra Fahlevi, SH., M.H.

Sebagai pesan akhir, dari Ketua Program Studi S1 Hukum, Pak Jumanudin, S.H.,M.H bahwa mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FH UKPM mengimbau kepada sesama mahasiswa untuk memanfaatkan berbagai macam akses keterbukaan informasi dan metode pembelajaran yang tersedia. Dengan demikian, diharapkan dapat terjadi peningkatan yang signifikan dalam kualitas edukasi tentang hukum, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan sistem peradilan secara keseluruhan.

Posted in