Jurusan Ilmu Hukum adalah studi yang mempelajari berbagai sistem hukum yang berkaitan dengan kehidupan kemasyarakatan. Di Prodi Ilmu Hukum, mahasiswa juga belajar mengenai perundang-undangan termasuk di dalamnya hukum dasar (konstitusi, hukum perdata, hukum dagang, hukum tata negara, hukum pidana, hukum tata pidana) hingga hukum internasional dengan cakupan yang cukup luas. Pada akhir masa kuliah, biasanya mahasiswa jurusan ini dituntut untuk mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama kuliah melalui magang di berbagai firma hukum, lembaga pengadilan, dan juga kantor kejaksaan.
Mahasiswa yang telah menuntaskan pendidikan di jurusan ini diharapkan dapat menguasai dengan baik hukum dan sistem hukum di Indonesia, mempunyai keterampilan dan pengetahuan ilmiah untuk mengembangkan hukum, peka terhadap permasalahan keadilan dan masyarakat, mampu mengenali dan menganalisis permasalahan hukum, serta mampu menerapkan hukum dan peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan masalah hukum.