Home / Topik Utama / Monitoring dan Evaluasi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kampus

Monitoring dan Evaluasi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kampus

MONEV

Muna, 26 Agustus 2025 – Universitas Karya Persada Muna (UKPM) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebagai langkah sistematis untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi kebijakan kampus.

Kegiatan Monev tahun 2025 ini terbagi menjadi dua fokus utama, yaitu:

  1. Monev Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (DTY), yang bertujuan menjaga kualitas serta profesionalitas tenaga pendidik.
  2. Monev Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang saat ini sudah berjalan di dua program studi, yakni S1 Keperawatan dan D4 Promosi Kesehatan. RPL memberikan pengakuan formal terhadap pengalaman belajar sebelumnya, baik dari pendidikan nonformal, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
filter: 101; fileterIntensity: 0.44; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.45185184, 0.72083336);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;

Rektor UKPM, Prof. Dr. Ir. Usman Rianse, M.S., menegaskan bahwa Monev merupakan instrumen penting dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi.

“Monitoring dan Evaluasi bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi langkah strategis untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan bahwa seluruh kebijakan kampus berjalan sesuai standar. UKPM berkomitmen menghadirkan tata kelola pendidikan tinggi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan pendekatan yang sistematis, Monev UKPM 2025 diharapkan mampu memperkuat tata kelola universitas sekaligus meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Kabupaten Muna dan sekitarnya.